Polres Medan Sunggal menindaklanjuti laporan dua lokasi penembakan permainan judi tembak ikan yang meresahkan penduduk.
Dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, personel segera turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan perjudian tembak ikan yang berlokasi di Jalan Rezip. Setelah sampai di lokasi perjudian tembak ikan ternyata udah tutup dan tidak beroperasi.
Lokasi Judi Tembak Ikan Ditutup
Lokasi Judi Tembak Ikan Ditutup
Kapolres Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dua lokasi penembakan layaknya diberitakan sudah tidak beroperasi lagi.
“Untuk permainan tembak ikan di Jalan Ritsleting, informasi dari warga kurang lebih menyebutkan bahwa tempat tersebut sudah ditempati namun telah lama kosong. Begitu juga bersama dengan lokasi tembak ikan judi di Jalan Binjai KM. 9, berasal dari informasi petugas parkir dan masyarakat, lokasi ditutup,” katanya, Senin (14/2) malam.
Chandra menegaskan, Polres Medan Sunggal bakal menindak tegas segala type permainan judi, terhitung tembak ikan yang meresahkan penduduk.
“Oleh karena itu, Polres Medan Sunggal harapkan masyarakat jika mendapatkan permainan judi tembak ikan segera melaporkan agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pemain Judi Tembak Ikan Semakin Meningkat Di Lubuk Pakam…